ABOUT US

Pemakian ban adalah salah satu komponen yang tidak sedikit biayanya, Disamping itu pemakaian ban tidak sampai maksimal, karena dipengaruhi oleh operasional dan medan.

Untuk mengoptimalkan ban-ban yang mengalami kerusakan dan sudah tidak bisa dioperasikan, dibutuhkan perbaikan khusus pada bagian ban yang mengalami kerusakan.

KINEND, adalah perusahaan yang bergerah dalam bidang jasa perbaikan ban, khususnya ban-ban ukuran besar. Didirikan pada tanggal 09 Agustus 2006, Akta Notaris No. 17.

Legalitas Dokumen

Akte Pendirian Perusahaan
No.17 Tanggal 09 Agustus 2006

NPWP Perusahaan
No. 02.393693.3-727.000

Surat Ijin Tempat Usaha
No. 503/515/PEM.A/2006

Surat Ijin Usaha Perdangan (SIUP) Besar
No. 503/061/17-04/PM/X/2006

Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer
No. 170435000881